Selain melakukan pengangkutan, dijelaskan Pradista, petugas juga mengingatkan pelaku UMKM agar menerapkan pemilahan sampah di tempat usaha sesuai ketentuan. "Kami memastikan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat melalui kanal CRM sembari menormalkan kembali jadwal pengangkutan sampah," pungkasnya. (Kontri)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru





