Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat diganjar piagam penghargaan terbaik opini Ombudsman RI pada kategori Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.
Piagam diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih yang diterima perwakilan Pemkot Jakarta Barat, berlangsung di ruang aula kantor Omudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/1).
Menanggapi penghargaan terbaik itu, ditemui terpisah Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas ketiadaan maladministrasi di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat.
"Hal ini berarti tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi, seperti pungutan liar (pungli) maupun niat jahat (mens rea), yang saat ini menjadi perhatian penting untuk dihindari," katanya saat dikonfirmasi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Dijelaskan Iin, pihaknya mengajak jajaranya untuk menghindari niat buruk sedini mungkin, jangan sampai terjadi tindakan pelanggaran tersebut.
Ia menuturkan, pengharaan terbaik ini, menjadikannya sebagai penyemangat dan tuntutan tugas yang tidak boleh dilanggar. Dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaranya di lapangan, baik yang bertugas di lingkup layanan front office, back office, layanan administrasi langsung, maupun layanan publik lainnya.
"Kami berharap semua jajaran dapat menjaga marwah apresiasi ini demi memastikan tidak ada lagi maladministrasi dalam layanan publik di Jakarta Barat. Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran atas pencapaian ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Iin menambahkan, ke depan tidak ada lagi pelanggaran, karena prestasi ini merupakan pencapaian yang harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
Iin menjelaskan, maladministrasi atau sebuah masalah hukum dapat terjadi apabila terdapat perpaduan antara niat dan kesempatan. Jika niat buruk bertemu dengan kesempatan, maka terjadilah pelanggaran. Sebaliknya, jika niatnya baik dan bertemu kesempatan, maka hasilnya akan positif.
"Oleh karena itu, kami telah memagari diri sejak awal dengan membangun motivasi yang baik agar integritas tetap terjaga," tuturnya.
Ia menegaskan, meskipun koridor aturan dan sistem sudah tersedia, faktor utama yang menentukan adalah perilaku individu.
"Perilaku ini sangat berkaitan dengan kinerja, disiplin, dan motivasi yang perlu terus kita bangun. Dalam hal ini, pimpinan harus menjadi teladan bagi bawahannya," pungkasnya. (Izu)






