Pemkot Jakbar Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik
Pemkot Jakbar Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik
Rizki Alwan Cahya Putra
30 Januari 2026
Perekonomian
41
Izzudin
Sekko Jakbar, Firmanuddin Ibrahim foto bersama dengan KIP DKI Jakarta
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.Demikian disampaikan pada rapat Optimalisasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (31/1).Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, didampingi Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Barat, Lestari Ady. Turut hadir para Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) beserta jajaran, perwakilan kecamatan se-Jakarta Barat, serta narasumber Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat.Sekko Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim menegaskan pentingnya penguatan peran PPID sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik kepada masyarakat.“Pada dasarnya kita melakukan penguatan PPID, dan tujuannya adalah untuk pelayanan kepada masyarakat. Kalau PPID kuat, berarti pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” ujarnya.Firmanudin juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 ini, Pemkot Jakarta Barat menargetkan pembentukan PPID hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.“Mudah-mudahan ke depan pelayanan publik, khususnya keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, akan semakin baik,” tambahnya.Sementara itu, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam mengawali tahun 2026 dengan konsolidasi keterbukaan informasi publik.“Ini awal tahun 2026, saya mengapresiasi Wali Kota Jakarta Barat yang di awal tahun sudah menunjukkan semangat baru. Di tengah situasi yang kita hadapi, termasuk persoalan cuaca, komitmen terhadap transparansi tetap menjadi hal yang penting,” ungkapnya.Harry Ara menjelaskan bahwa Komisi Informasi DKI Jakarta telah melakukan koordinasi serta bimbingan teknis dengan pihak kecamatan di seluruh wilayah Jakarta Barat. Menurutnya, Jakarta Barat merupakan wilayah yang telah memiliki zona informatif dan berpotensi menjadi percontohan.“Kita berharap hasil bimbingan teknis ini dapat memperkuat keterbukaan informasi di level kecamatan dan menular ke kelurahan. Bahkan ke depan, kita mendorong adanya PPID percontohan di tingkat RT dan RW yang dimulai dari Jakarta Barat,” jelasnya.Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan enam indikator keterbukaan informasi publik serta sosialisasi berkelanjutan hingga ke tingkat paling bawah. Menurutnya, upaya yang dilakukan Pemkot Jakarta Barat sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta untuk menjaga kepercayaan publik melalui transparansi.“Pelayanan publik harus maksimal, dan kepercayaan publik hanya bisa dijaga dengan transparansi. Apa yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Barat ini sudah mencerminkan spirit tersebut,” pungkasnya.Bimtek ini menjadi langkah awal yang strategis bagi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam memperkuat tata kelola informasi publik dan mewujudkan badan publik yang informatif, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Wan)