Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat memiliki Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan ruang inspirasi pojok hukum untuk masyarakat umum dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkot Jakbar yang akan konsultasi hukum berlokasi di lantai 7 gedung blok A kantor Wali Kota.
Kepala Bagian Hukum Setko Jakbar, Hilmy Rosyida mengatakan terkait JDIH merupakan jaringan yang memanfaatkan informasi melalui jaringan dokumentasi informasi hukum yang bisa diakses melalui website resmi: jdih.jakarta.go.id/Jakarta-Barat
Selain jaringan, bagian hukum juga mempunyai ruang inspirasi pojok hukum yang berukuran 4 x 6 meter yang merupakan tempat konsultasi bagi warga Jakarta Barat dan ASN Pemkot Jakbar terkait hukum dan peraturannya.
"Di sini juga ada ruang inspirasi pojok hukum yang relasinya dengan JDIH itu bisa diakses lewat sistem dan bagi warga yang mau datang langsung juga bisa," kata Kabag Hukum, Hilmi Rosyida didampingi Ketua Subkelompok Publikasi Hukum dan HAM, Cunfaya Fitri Dianasari saat dikonfirmasi, Kamis (4/1).
Dikatakan Hilmy, program tersebut baru dirintis pada awal Desember 2023 lalu dan program ini akan terus belanjut pada tahun 2024 ini. Untuk petugas ada dua orang yang melayani dan beroperasi pada jam kerja.
"Diharapkan pada tahun 2024, nantinya ada pengembangan jaringan informasi hukum yang bisa diakses mayarakat umum dan ASN untuk pengembangan wawasan hukum terkait peraruran," ujarnya.
Lanjut Hilmy, dengan adanya ruang inspirasi pojok hukum ini dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan hukum pada masyarakat yang lebih santun dan ramah.
"Supaya hukum kesannya tidak seram dan bersahabat dengan semua masyarakat. Kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan hukum yang bersahaja. Bagi para ASN lingkup Pemkot Jakbar juga bisa kunsultasi hukum juga," tandasnya (Izzu)