Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan memanfaatkan lahan aset seluas kurang lebih 1,8 hektar di lingkungan RW 01 Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan tepatnya samping kampus Universitas Mercu Buana (UMB). Salah satu pemanfaatannya adalah dibangun dua lapangan mini soccer.
"Ini lahan aset Pemprov DKI Jakarta kurang lebih 1,8 hektar, dimanfaatkan untuk sejumlah SKPD yakni Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH), Sumber Daya Air (SDA) dan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudinpora), serta pembangunan jalan," tutur Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Pemkot Jakarta Barat, Sigit Gunawan, Selasa (20/2).
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan pemanfaatan aset lahan Pemprov DKI Jakarta meliputi, lahan seluas kurang lebih 2500 meter persegi dimanfaatkan Sudis LH Jakbar untuk pembangunan tempat pengelolaan sampah atau TPS 3R Meruya, lahan seluas kurang lebih 3000 meter persegi dimanfaatkan Sudis SDA untuk penyimpanan bahan-bahan material, seperti pasir, bis, penutup saluran (U-ditch) dan sebagainya, serta lahan seluas kurang lebih 5000 meter persegi dimanfaatkan Sudis Pemuda dan Olahraga Jakbar untuk pembangunan 2 mini soccer.
Selain pemanfaatan oleh SKPD, lanjut Sigit, lahan aset pemerintah masing-masing seluas kurang lebih 2500 dan 4000 meter persegi juga dimanfaatkan oleh dua rekanan/mitra pemerintah.
"2500 dan 3000 meter persegi lainnya dimanfaatkan untuk mitra pemerintah yaitu bengkel dan pembibitan. Mereka menyewa lahan aset selama 5 tahun. Setelah itu, bisa diperpanjang lagi," ujar Sigit.
Ditambahkan Sigit, Pemkot Jakarta Barat saat ini tengah membangun infrastruktur jalan untuk mengintegrasikan dari pemanfaatan lahan aset milik pemerintahan.
"Saat ini dibuatkan jalan masuk sepanjang 1000 meter dengan lebar 10 meter di lahan aset pemerintah," tambahnya.
Untuk informasi, rapat koordinasi (Rakor) dan peninjauan pematangan layout aset pemerintah yang terletak di samping kampus Universitas Mercu Buana dipimpin Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Pemkot Jakarta Barat, Sigit Gunawan, hadir dalam kegiatan itu Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakbar, Achmad Hariadi, Kepala Suku Dinas SDA, Purwanti, Lurah Meruya Selatan Gufri dan Satpol PP Kelurahan Meruya Selatan. (why)