Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menjajaki alternatif teknologi pengolahan sampah melalui audiensi dan paparan program bersama PT Bank Sampah Banjarnegara di Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Barat, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Jakarta Barat menghimpun berbagai inovasi teknologi pengelolaan sampah untuk mendukung implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Memilah dan Mengolah Sampah.Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH) Jakarta Barat, Harmawan Susetiyana, mengatakan pihaknya menghimpun berbagai teknologi yang dinilai sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sampah di Jakarta Barat."Audiensi ini adalah salah satu bentuk upaya kita dalam menghimpun alternatif pengolahan sampah. Hari ini PT Bank Sampah Banjarnegara telah melakukan presentasi dan harapannya nanti bisa ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat," ujar Harmawan.
Harmawan mengatakan nantinya pihak Pemkot Jakarta Barat akan ditindaklanjuti melalui peninjauan langsung ke lokasi workshop untuk melihat penerapan teknologinya."Nanti setelah hasil rapat ini, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat akan mencoba mengagendakan peninjauan lapangan ke lokasi workshop di Pondok Gede bersama pihak dinas untuk melihat langsung," pungkasnya.
Sementara itu, Founder sekaligus Direktur PT Bank Sampah Banjarnegara, Akem, mengungkapakan pihaknya memperkenalkan teknologi pirolisis untuk mengolah sampah plastik bernilai ekonomi rendah yang selama ini sulit diserap pengepul.
"Teknologi ini mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak yang disebut Petasol. Produk ini telah memperoleh sertifikasi dari Lemigas," ungkapnya.Sebagai informasi, mesin pirolisis yang ditawarkan dapat mengolah berbagai jenis plastik kresek, kecuali PVC dan plastik multilayer. Teknologi tersebut telah digunakan di berbagai daerah di Indonesia dan untuk sejumlah program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).Diketahui, untuk mesin berkapasitas 50 kilogram, harga yang ditawarkan berkisar Rp167 juta hingga Rp249 juta, tergantung jenis bahan bakar yang digunakan. Paket tersebut mencakup pajak, pelatihan pemilahan sampah, pengoperasian, serta pemeliharaan berkala. (Hfz)




