Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Dinas KPKP mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan hewan.
"Kami imbau kepada warga untuk membeli hewan kurban yang telah diperiksa kesehatan dari Sudis KPKP Jakbar," tutur Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit, saat memonitor pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Putra Jakarta Farm, Jalan Meruya Ilir, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (27/5).
Ia memastikan hewan kurban yang telah diperiksa kesehatan akan mendapatkan surat keterangan sudah diperiksa dari Sudis KPKP Jakarta Barat.
"Warga bisa melihat adanya surat yang memastikan sudah diperiksa," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Sudis KPKP Jakarta Barat, Novy membagikan tips memilih hewan kurban yang baik sesuai dengan syarat dan ketentuan.
"Pertama, hewan kurban haruslah cukup umur yakni berusia 2 tahun ke atas. Kemudian, lihat giginya sudah kupak atau belum," ujarnya.
Selain itu, lanjut Novy, lihat kondisi fisik hewan kurban. Bila berdiri tegap, berarti hewan itu sehat dan tidak cacat.
"Untuk bobot hewan kurban yang ideal adalah 15 kg ke atas untuk kambing dan 200 kg ke atas untuk hewan ternak sapi," ujarnya.
Pihaknya menyarankan agar warga memastikan terlebih dahulu apakah ada gejala klinis atau tidak, serta memastikan adanya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. (why)