Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi terkait tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ruang Ali Sadikin, Kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (30/5).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, Dandim 0503/JB, Kol (Kav) I Made Maha Yudhiksa, Waka Polres Jakbar, AKBP Bismo Teguh, Ketua KPU DKI Jakarta, Sunardi Sutrisno, Ketua KPUD Jakarta Barat, H.Cucum Sumardi, FKDM, FPK, FKUB dan organisasi masyarakat lainnya.
"Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan presiden dan anggota legislatif yang demokratis, sesuai dengan undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang pelaksanan tugas, wewenang dan kewajiban dari penyelengaraan pemilu, pemerintah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko.
Menurutnya, pemilihan umum dilaksanakan oleh KPU, sedangkan pengawasannya dilaksanakan Badan Pengawasan Pemilu. Meski begitu, penyelenggaraan Pemilu tak terlepas dari dukungan stakeholder lain di luar penyelenggara.
“Pemerintah daerah, aparatur kepolisian dan TNI, hingga aparatur kelurahan dalam memberikan sosialisasi penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024." katanya.
Dengan begitu, lanjut Yani Wahyu, sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman sekaligus koordinasi antara berbagai unsur yang terlibat, agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan tertib dan lancar.
Dalam kesempatan itu, Walikota Jakarta Barat juga mengemukakan sejumlah hal krusial yang akan dihadapi pada pelaknaan pemilu. “Pertama jadwal tahapan pemilukada terkait kenetralan PNS, data penduduk pemilih, kampanye dan tata cara pemungutan serta penghitungan suara,” tuturnya.
Hal tersebut, lanjut Yani, sangat rentan menjadi pemicu dan pemacu konflik. Sehingga dirinya mengajak semua pihak yang terlibat untuk dapat menjamin pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik.
“Khususnya kepada para PNS, kami berharap agar dapat arif dan bijak dalam bersikap dan berperilaku. Karena hal itu telah tersirat dalam akronim singkatan PNS, Profesional, Netral dan Simpatik,” pungkasnya.(why)