Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan rekonsiliasi keuangan dan aset, di ruang serba guna Ali Sadikin, kantor wali kota, Rabu (18/1) pagi. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dibuka Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi. Hadir Seko Asril Marzuki, sejumlah asisten dan para pimpinan satuan/unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD).
Menurut Wali Kota, rekonsiliasi atau proses pencocokan/pencatatan data sangat penting dalam hal pertanggungjawaban aset dan keuangan. Untuk itu ia meminta seluruh SKPD/UKPD lingkungan Pemkot Jakarta Barat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. "Jadi, bukan sekadar sosialisasi saja, tapi pelaksanaan pelaporan aset dan keuangan itu yang nantinya bisa terekam dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan atau ketentuan," tandas Wali Kota.
Rekonsialisasi berlangsung selama tiga hari, mulai hari Rabu (18/1) hingga Jumat (21/1) lusa). Selama kegiatan, para peserta diminta memahami sistem pelaporan aset dan keuangan. "Jangan sampai ada pemeriksaan BPK sebelum selesai laporannya. Ini ngawur,†ujar Wali Kota.
Terkait dengan aset, ia juga menyoroti sejumlah aset yang hilang. Misalnya, ada sejumlah fasos dan fasum yang hilang dan belum dilaporkan. Sebelumnya, kewenangan mendata aset di DKI Jakarta itu berada di tingkat Pemprov DKI. Kini, setiap wilayah kota memiliki kantor yang menangani masalah aset pemerintah. "Kalau dulu di tingkat DKI, sekarang ada KPAD yang mengurusi aset pemerintah," jelasnya. (why/aji)
20 Mei 2024