Pemkot Jakarta Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rencana kordinasi dan pencegahan korupsi (korsupgah) di ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (17/4) siang.
Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi mengatakan, sosialisasi rencana aksi Korsupgah ini merupakan sinergi yang dilakukan Pemkot Jakarta Barat dan KPK guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Ia menyebutkan, apa yang dijelaskan oleh KPK nanti sangat diperlukan bagi aparatur sipil negara untuk menghindari segala bentuk yang dapat merugikan diri sendiri maupun pemerintah daerah.
Ia juga meminta Irbanko Jakarta Barat untuk lebih aktif melakukan upaya pengawasan pencegahan korupsi. "Keberhasilan tim pengawasan bukan hanya dari banyaknya temuan tapi upaya pengawasan yang telah dilakukan," ujarnya.
Sementara perwakilan dari lembaga anti rasuah, Dian Patria menjelaskan, pihaknya memiliki lima tugas yakni kordinasi, supervisi, pencegahan, penindakan dan monitoring. Namun kerap kali yang mungkin kurang dimunculkan fungsi kordinasi dan supervisi.
"Kami menjadi mitra Pemda, dan kementerian untuk melakukan perbaikan dalam upaya pencegahan korupsi. Kita harus terbuka, sampaikan apa adanya, sehingga kita bisa mencari solusi. Sejak 2 tahun silam KPK memformalkan unit korsupgah," tuturnya. (why/aji)
20 Mei 2024