Pemprov DKI Jakarta menargetkan penurunan tingkat kemiskinan sebesar 1 persen, yakni dari 3,78% tahun 2017 menjadi 2,78% tahun 2022. Target itu tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
"Target penurunan tingkat kemiskinan sebesar 1 persen, diharapkan dapat menjadi batu lompatan bagi ibukota untuk mendukung tercapainya target tujuan pembangunan berkelanjutan/sustainable development goals, yakni memastikan tidak ada lagi orang yang hidup dibawa $1,25 per hari pada tahun 2030," ujar M Zen, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, pada rapat koordinasi kemiskinan tingkat kota Jakbar, di ruang Wijayakusuma, Kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (22/11).
Menurutnya, rapat koordinasi kemiskinan tingkat Kota Jakarta Barat ini penting dan strategis untuk mengakselerasi pencapaian target tersebut. Karena berdasarkan data BPS yang ada, tingkat kemiskinan di Jakarta pada Maret tahun 2018, telah melebihi target pencapaian RPJMD (target 2018 sebesar 3,58%) yakni sebesar 3,57%. Pencapaian ini masih berada posisi terendah dibandingkan provinsi lain secara nasional.
Permasalahan kemiskinan di Jakarta, khususnya Jakarta Barat, bukan hanya persoalan warga miskin, tapi juga warga rentan miskin. "Untuk itu perlu kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Konsolidasi tidak hanya di tingkat internal, namun juga antar pemerintah dan non pemerintah," jelasnya.
Ia menjelaskan pemerintah telah berkomitmen menanggulangi kemiskinan melalui sejumlah program penanggulangan kemskinan. Program-program itu tentunya membutuhkan dukungan, termasuk melaksanakan dua strategi utama penanganan percepatan penanggulangan kemiskinan secara komprehensif yaki memastikan ketepatan sasaran dengan penggunaan data terpadu yang dikelola Dinas Sosial dan memastikan ketepatan program yang bersifat mengurangi beban masyarakat miski dan rentan.
Di tempat yang sama, Kepala Sudis PPAPP Jakbar, Unas Afandi menjelaskan, rapat kordinasi kemiskinan ini nantinya dapat merumuskan pokok-pokok kebijakan dalam penanggulangan kemiskinan di wilayah Jakarta Barat. Kegiatan ini diisi penyampaian materi oleh dua narasumber yakni BPS Jakbar dan Sudis Sosial Jakbar. (why/aji)
20 Mei 2024