Sebanyak tujuh bangunan kios di lahan bekas Kantor Lurah Rawa Buaya, Jalan Dharma Wanita I, RT 11 RW 01 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat telah dikosongkan dan dibongkar sendiri oleh pedagang atau pemiliknya.
“Sesuai dengan kesepakatan penangguhan pembongkaran yang berakhir 22 November 2025, hari ini kami kerahkan personel PPSU untuk membantu membersihkan sisa bongkaran bangunan yang tidak mereka gunakan lagi,” jelas Lurah Rawa Buaya, Junaidi, Rabu (26/11).
Dikatakan Junaidi, untuk pengangkutan puing bekas bangunan kios akan melibatkan petugas Sudis Lingkungan Hidup Jakbar yang dilakukan pada Kamis (27/11) besok.
“Hari ini sepuluh orang PPSU dan lima personel Satpol PP bersama RT RW setempat serta para pemilik kios bersih-bersih lokasi. Besok baru melibatkan Sudis LH (Lingkungan Hidup) untuk pengangkutannya,” ujar Junaidi.
Ia mengungkapkan, para pedagang sudah menempati lahan tersebut sejak tahun 2014 lalu. Kios terdiri atas tempat usaha bengkel motor, servis barang elektronik dan sebagainya. Setelah dibersihkan, nantinya lahan eks kantor Lurah Rawa Buaya tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan warga.
“Bangunan sudah semua dibongkar sendiri oleh pemilik, hanya tersisa sedikit. Makanya kami bantu agar segera selesai, supaya dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan warga. Rencananya nanti akan kita lakukan penataan kawasan tersebut,” pungkasnya. (Aji)





