Sebanyak 16 kendaraan yang diparkir sembarangan di bahu Jalan Tanjung Duren Utara dan Tanjung Duren Barat, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet) Jakarta Barat, diderek, Rabu (1/3).
Operasi yang melibatkan petugas gabungan Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, TNI dan kepolisian itu mengerahkan tujuh unit mobil derek. Kendaraan yang terjaring langsung diderek ke kantor Kecamatan Gropet hingga pemilik membayar denda melalui Bank DKI.
“Ada 16 kendaraan yang terjaring operasi kali ini. Kendaraan tersebut parkir sembarangan di bahu jalan dan dikenakan sanksi derek,†jelas Komandan Derek Sudinhub Jakbar, Hariri, di lokasi. Diungkapkan, tidak ada protes dari para pemilik kendaraan yang diderek. “Sebelumnya sudah ada imbauan dari pihak kecamatan dan kelurahan setempat.â€
Kasi Pemerintahan Kelurahan Tanjung Duren Utara, Abdul Rosyid, menambahkan operasi dilakukan sebagai tindaklanjut atas laporan atau keluhan masyarakat yang disampaikan melalui apliaksi qlue terkait maraknya parkir liar di kawasan tersebut. “Lokasi penderekan di Jalan Tanjung Duren Utara, dan Jalan Tanjung Duren Barat,†ujarnya. (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru