Sebanyak lima mobil yang parkir sembarangan di belakang RSUD Cengkareng diderek petugas Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Rabu (8/11).
Operasi parkir liar di kawasan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat. Warga mengeluhkan banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan sehingga mengganggu akses lalu lintas. "Ada lima mobil yang parkir di bahu jalan dan ditinggal pemiliknya kami derek,†sebut Kasie Dalops Sudinhub Jakbar, Hengki Sitorus.
Dijelaskan, untuk proses lebih lanjut, seluruh kendaraan yang diderek langsung dibawa ke kantor Sudinhub Jakbar, Rawa Buaya. Pemilik kendaraan dikenakan sanksi denda Rp 500 ribu yang ditransfer melalui bank. Pihaknya mengingatkan masyarakat tidak parkir sembarangan. "Demi kenyamanan dan kelancaran, mari kita tertib berlalu lintas," katanya.
Sementara itu, Hakim (31), sopir taxi online, mengaku sempat kaget saat mobilnya diderek petugas. Ia sedang menunggu orderan sambil minum kopi setelah mengantar penumpang yang hendak berobat. Ia mengaku tidak mengetahui tempat memarkir mobilnya merupakan lokasi terlarang untuk parkir. "Baru dapat satu penumpang, sudah kena derek,†keluhnya. (why/aji)
20 Mei 2024