Sebanyak 46 usulan dibahas pada sidang kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kalideres terintegrasi Kelurahan Kamal yang berlangsung di Aula kantor kelurahan setempat, Jumat (14/2).
Musrenbang Kelurahan Kamal dihadiri oleh Camat Kalideres Wukir Prabowo, perwakilan Suban Perencanaan Daerah Kota Jakarta Barat, perwakilan Dewan Kota Jakbar, para Kasatpel Kecamatan, unsur tiga pilar, ketua RW/RT, PKK, LMK, dan elemen masyarakat lainnya.
Camat Kalideres, Wukir Prabowo mengatakan melalui pembahasan sidang kelompok musrenbang terintegrasi dapat memberikan manfaat bagi warga terdampak genangan di bantaran Kali Semongol dan Kali Apuran yang melintasi RW 07,08 dan 09 karena terjadi pendangkalan. Selain itu, saluran mampet di sisi tol Prof Sedyatmo yang melintas di RW 02, 03,04 dan RW 04 yang sering tergenang.
"Pembangunan adalah tanggung jawab kita bersama apabila sudah diusulkan masuk mohon jangan sampai tidak ada yang dilaksanakan," katanya.
Pada momen yang sama, Lurah Kamal, Edi Sukarya mengungkapkan, wilayah kamal terdiri dari 102 RT dan 46 RW, usulan diteruskan pada sidang kelompok musrenbang Kelurahan Kamal sebanyak 46 usulan, terdiri dari fisik 40 usulan dan barang 6 usulan.
Sedang rekapitulasi usulan berdasarkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) tujuan. Sudis Perhubungan 8 usulan, Sudis Bina Marga 13 usulan, Sudis Sumber Daya Air (SDA) 14 usulan, Sudis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 6 usulan, Sudis Kebudayaan 5 usulan.
"Usulan yang didominasi adalah usulan fisik untuk menangani genangan karena banyak wilayah terdampak pada saat musim penghujan, kami berharap dapat dilaksanakan untuk mengurangi genangan di wilayah Kamal," pungkasnya. (Kontri/Fqh)