Sidang kelompok Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kembangan terintegrasi musrenbang Kelurahan Kembangan Selatan membahas 23 usulan fisik dari masyarakat.
Berlangsung Kamis (29/2) di Aula kantor Kelurahan Kembangan Selatan yang dibuka secara resmi Camat Kembangan, Joko Suparno. Hadir anggota DPRD DKI Jakarta, DR Stephanie Octavia, anggota dewan kota Jakarta Barat, Matseni, Pewakilalan sektor dan SKPD Kecamatan Kembangan, jajaran Kelurahan Kembangan Selatan, Para RW, LMK dan unsur masyarakat lainnya.
Lurah Kembangan Selatan, RM. Pradana Putra mengatakan bahwa ada sebanyak 23 Usulan masyarakat yang disampaikan, 10 diantaranya dapat diteruskan menjadi usulan ke tingkat Kota Jakarta Barat dan seterusnya.
"Jadi, dari 23 usulan masyarakat tersebut, 10 usulan diantaranya dapat diteruskan ke tingkat Kota. Lebih banyak bersifat usulan fisik antara lain perbaikan saluran air pada titik banjir terutama di wilayah RW 01 dan 09 Kembangan Selatan," katanya, Kamis (29/2).
Dikatakan Danang, pembahasan sidang kelompok yang menjadi prioritas penanganan genangan dengan perbaikian saluran di RW 01 dan 09 yang masih rawan banjir pada saat hujan.
"Kami berharap semoga usulan masyarakat dapat terealisasi dan menjadi manfaat untuk warga Kembangan Selatan," harapnya.
Camat Kembangan, Joko Suparno menjelaskan, untuk usulan fisik di Kelurahan Kembangan Selatan didominasi usulan fisik masih seputar penanganan banjir/genangan yang merupakan rencana kerja tahun 2025.
"Diprioritaskan usulan penanganan banjir karena ada sebagain yang masih rawan, semoga usulan-usalan yang disampaikan dan dibahas memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan untuk warga masyarakat," ujarnya.
Sementara, Subkel Ekbang Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jakbar, Driah Triastuti menambahkan bahwa sidang kelompok musrembang ini membahas usulan-usalan masyarakat dari tingkat RW, kelurahan, kecamatan hingga kota yang nantinya menjadi rencana kerja (Renja) Tahun 2025.
"Musrenbang ditujukan untuk membahas usulan-usulan pembangunan yang akan masuk pada rencana kerja (Renja) 2025. Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada usulan yang dapat diakomodir dan bersifat urgen masuk pada renja 2024 dapat diterima," tandasnya. (Hfz)