Masjid Al Muhajirin 09, di Jalan Komplek Unilever A9 RT 06/09 Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, mempersiapkan mewakili Kota Administrasi Jakarta Barat pada Lomba Binaul Masjid (LBM) tingkat Provinsi DKI Jakarta tahun 2023.
Tim penilai/dewan juri LBM tingkat DKI melakukan kunjungan ke masjid tersebut untuk melakukan penilaian pada Senin (1/10). Rombongan tim penilai diterima Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat beserta jajaran dan DKM masjid setempat. Dewan juri terdiri atas enam orang dengan Ketua HM Noor Syuaib Mundzir.
Hadir di lokasi, Camat Kembangan, Joko Suparno beserta jajaran, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI, KH Ma'mun Al Ayyubi, ketua DMI Jakbar, KH Zainal Arifin, perwakilan Polsek-Danrami Kecamatan Kembangan, ketua DKM Masjid Al Muhajirin 09, H Nurjaman, jajaran kelurahan, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat setempat dan lainnya.
Wakil Wali Kota Jakbar, Hendra Hidayat optimistis Masjid Al Muhajiri terpilih menjadi yang terbaik LBM tingkat DKI Jakarta pada tahun ini.
"Alhamdulillah Masjid Al Muhajirin ini menjadi wakil dari Kota Administrasi Jakarta Barat dan hari ini dinilai oleh tim juri tingkat provinsi," ujarnya.
"Besar harapan kami tentunya bahwa Masjid Al Muhajirin ini memenuhi semua kriteria penilaian yang Insya Allah bisa menjadi juara, dari tiga aspek penilaian, yakni Idarah (manajemen), Imarah (kemakmuran) dan Riayah (pemeliharaan)," sambungnya.
Hendra menambahkan, masjid tersebut telah memenuhi unsur penilaian baik dari mulai manajemen masjid, kegiatan-kegiatan yang memakmurkan masjid, hingga hal-hal yang menjadi faktor penting lainnya yakni pemeliharaan masjid.
"Semoga ini bisa bermanfaat semua, menjadi kebanggan untuk kita. Tentunya kami berharap makmurnya masjid menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat sekitar," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DMI DKI Jakarya, KH Ma'mun Al Ayyubi, menjelaskan LBM merupakan salah satu kegiatan/program unggulan DMI DKI.
"Alhamdulillah hari ini LBM tingkat Provinsi DKI Jakarta di Masjid Al Muhajirin RW 09 mewakili Jakarta Barat. Ini program yang memang menjadi ikon DMI," ujarnya.
Ia menyebutkan, penilaian meliputi aspek Idaroh (manajemen), Imaroh (kemakmuran) dan Riayah (pemeliharaan) masjid, termasuk aset-aset masjid.
"Jadi, bagaimana masjidnya makmur bukan hanya ketika ada Tabligh Akbar, yang datang ribuan tetapi tidak dalam keseharian. Bagaimana biar masjid ini makmur. Tiga hal inilah yang kami nilai," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, Riayah adalah pemeliharaan, ada tiga aset yang harus dipelihara, aset Maaliyah berupa aset kekayaan masjid dari mulai tanah waqaf bangunan dan sebagainya.
"Ada aset Amaliyah, amalan sehari-hari, dan aset Insaniah, aset jamaah, itu harus betul-betul terpelihara, terjaga dengan baik," tandasnya.
"Alhamdulillah Masjid ini sudah standar, tinggal bagaimana berlomba dengan daerah-daerah yang lain. Karena Idaroh, Imaroh itu standar, tinggal bagaimana implementasinya, seperti apa sih dalam sehari-hari." tutupnya. (Aji)