Lurah Manggar Besar, Dewanto Catur memonitor kegiatan pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial pada enam lingkungan RW di wilayah Mangga Besar, Minggu (25/7). Proses pendistribusian dilakukan pada masing-masing RW.
Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur mengatakan, pemerintah melalui kementerian sosial RI mendisribusikan BST untuk bulan Mei dan Juni tahun 2021. Nilai yang diberikan Rp 300 ribu per keluarga penerima manfaat/bulan. Sehingga penerima manfaat akan mendapatkan jatah dua bulan Rp 600 ribu.
Pendistribusian bantuan sosial tunai ini langsung dilakukan oleh PT Pos Indonesia pada masing-masing lingkungan RW. "Ini dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan pada saat pendistribusian bantuan sosial," tutur Dewanto.
Ia berharap warga penerima bantuan bisa memanfaatkan bantuan sosial tunai untuk kebutuhan sehari-hari di masa pemberlakuan PPKM. "Di saat PPKM ini, aktivitas warga dibatasi. Orang yang kerja pun sama, sehingga manfaatkan bantuan dari pemerintah ini untuk kebutuhan pokok sehari-hari," tukasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pendistribusian bantuan sosial tunai kementerian sosial dilakukan pada enam RW di wilayah Kelurahan Mangga Besar. Sementara warga yang menerima bansos berjumlah 1.074 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari, 259 KPM RW 01, 154 KPM RW 02, 137 KPM RW 03, 297 KPM RW 04, 178 KPM RW 05 dan 49 KPM RW 06. (Why)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru