Para lurah dan camat se-Jakarta Barat, forum RT RW, LMK dan FKDM mengikuti secara luring dan daring Forum Group Discussion (FGD) terkait pelayanan publik bebas pungli di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (28/12). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya, Founder Rumah Perubahan, Prof. Rhenald Kasali.
Forum diskusi yang mengangkat tema mewujudkan pelayanan publik bebas dari pungli sebagai indikator kinerja utama dalam penilaian reformasi birokrasi, ini dibuka oleh Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah.
"Kegiatan ini bagus untuk merefleksi semua hal agar bisa mewujudkan pelayanan publik bebas dari pungli sebagai indikator kinerja kita dalam penilaian reformasi birokrasi," tutur Iin Mutmainah, dalam sambutannya.
Menurut Iin, kegiatan ini juga menjadi renungan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Karena praktek pungli itu terjadi karena ada kesempatan.
Iin mencontohkan adanya pemberitaan terkait kasus pungli oknum RW pada salah satu wilayah kelurahan di Jakarta Barat.
"Pungli dilakukan dengan mengatasnamakan layanan kependudukan dan pencatatan sipil, yang pasti sama sekali tidak ada unsur biaya dalam pelayanan tersebut. Ini bisa terjadi karena ada kesempatan," jelasnya.
Menjelang tahun baru 2023, Iin Mutmainah berharap kejadian seperti itu tidak lagi terjadi hingga seterusnya. Sehingga diperlukan pemahaman, bukan hanya buat Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi juga lembaga kemasyarakatan yang menjadi kepanjangan tangan dalam pelayanan publik.
Pemkot Jakarta Barat juga tidak akan mentolelir bila ada ASN yang terlibat dalam praktek pungli. Bila terbukti melanggar risikonya berhadapan dengan ketentuan hukum.
"Kami tidak akan tolelir, sekecil apapun caranya, hal ini tentu akan dijalani dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jadi perlu dipahami kepada semua peserta. Jadi berita ini yang membuat kita waspada. Para lurah dan camat perlu mengingatkan bawahannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Jakarta Barat, Dzikran Kurniawan mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk memberantas praktek pungli sejak tahun 2016. Komitmen itu tertuang pada Peraturan Presiden No.87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli tingkat pusat hingga daerah, dan ditetapkan surat keputusan wali kota Jakarta Barat No 38 Tahun 2018.
Sebagai implementasinya, tim saber Pungli jakarta Barat telah melakukan serangkaian kegiatan selama tahun 2022, terakhir melakukan operasi Petir (Pekan Tertib Pungutan Liar) yang bersamaan dengan apel personil gabungan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) beberapa hari lalu.
FDG yang mengangkat tema mewujudkan pelayanan publik bebas dari pungli sebagai indikator kinerja utama dalam penilaian reformasi birokrasi, dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang bersentuhan dalam pelayanan publik, seperti lurah dan camat, PTSP, serta sejumlah instasi teknis terkait.
"Seperti sudis dukcapil melalui pelayanan kependudukan, PTSP untuk layanan perizinan, pemakaman, pertamanan, bina marga dan instansi lain yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat. Kita hadirkan agar bisa mengerti dan memahami," ujarnya.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Founder Rumah Perubahan, Prof Rhenald Kasali, Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Dr Darmawel Aswar, dan Koordinator Pencegahan Saber Pungli Menkopolhukam RI, Drs. Nugroho Bc, I.P, M.Si . (why)