Para lurah dan camat di Jakarta Barat diminta membuat target penyelesaian masalah di wilayahnya masing masing melalui sistem score card. Target dibuat setiap bulan. Sistem ini memengaruhi kinerja para lurah dan camat.
"Score card adalah sistem target pengerjaan setiap bulan para lurah dan camat. Mereka diminta memetakan 16 indikator masalah di wilayahnya serta dibuat target penyelesaiannya," ujar Denny Ramdhany, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis (8/9).
Menurutnya, penilaian melalui score card ini sudah berlangsung sejak awal Ramadhan tahun 2016. Lurah diwajibkan menginventarisir 16 indikator permasalahan di wilayahnya. Di antaranya hunian liar, pedagang kaki lima liar, parkir liar, sampah, saluran, taman, jalan, penerangan jalan, pemeliharaan aset pemerintah daerah, akses dan kelancaran pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP), serta kemudahan akses penduduk terhadap BPJS.
Selain itu, penanganan demam berdarah, penanganan masalah sosial, tindaklanjut pengaduan masyarakat, penyerapan anggaran, serta kepatuhan penduduk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Penilaian kinerja para lurah dan camat ini nantinya bisa dipantau oleh masyarakat melalui portal Jakarta Smart City. "Semua orang bisa melihat kerjaan lurah dan camat. Masyarakat bisa mempertanyaan masalah apa yang belum terselesaikan," jelasnya.
Denny menambahkan, penilaian dalam sistem ini berjenjang. Kinerja lurah akan dinilai oleh camat, sedangkan camat dinilai oleh wali kota. Sistem penilaian kinerja dengan 16 indikator ini jauh lebih obyektif. Sistem ini berbeda dari sebelumnya yang lebih banyak mengandalkan pendekatan individu.
Score card juga akan menjadi penentu tunjangan kinerja yang bisa dibawa pulang lurah dan camat. Semakin besar target tercapai, makin besar pula tunjangan kinerja daerah (TKD) yang didapat. “Selain score card, TKD mereka ditentukan terhadap respons aduan lewat qlue dan tingkat kehadiran,” ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024