Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Sudis Kominfotik) Kota Administrasi Jakarta Barat menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pelatihan teleconference, di ruang kelas Sudis Kominfotik Jakbar, lantai 9, gedung A kantor wali kota, Selasa (24/9). Kegiatan dibuka Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat H Eldi Andi.
Kasudis Kominfotik Jakarta Barat, Sugiono, menjelaskan bimtek pelatihan teleconference diikuti sebanyak 40 peserta, terdiri atas Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Dewan Kota, Karang Taruna, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
“Bimtek digelar selama dua hari, 24 dan 25 September 2019. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang Teknologi Informasi khususnya mengenai Teleconference di Jajaran Suku Badan Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Barat,†ujar Sugiono.
Sementara itu Seko H Eldi Andi mengapresiasi apresiasi terselenggaranya kegiatan Bimtek Pelatihan Teleconference. Dengan harapan ke depan aplikasi ini dapat dipergunakan seoptimal mungkin sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan terhadap masyarakat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Lebih lanjut dikatakan, yang dimaksud Teleconference atau telekonferensi atau teleseminar adalah komunikasi langsung di antara beberapa orang yang biasanya dalam jarak jauh atau tidak dalam satu ruangan dan dihubungkan oleh suatu sistem telekomunikasi. Teleconference bertujuan untuk melakukan komunikasi jarak jauh dengan orang lain.
“Dengan adanya teleconference kita bisa sepuasnya dalam menyampaikan berbagai informasi, bercakap-cakap mengenai suatu hal penting dengan melalui video atau audio. Sehingga kita lebih bisa menghemat waktu dan biaya untuk bertemu langsung dan akhirnya tujuan tersebut adalah dapat mengambil keputusan lebih cepat dan tepat,†jelasnya.
“Melalui bimtek ini diharapkan para peserta benar-benar dapat memahami, menghayati, serta mengaplikasikannya sesuai tupoksi dan tanggung jawab di lingkungan kerja SKPD/UKPD masing-masing, sehingga lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam merespon aduan di lingkungan pemerintahan daerah/kota.†(Aji)
20 Mei 2024