Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mengajak seluruh pemuda berperan aktif dalam pencegahan dan memerangi narkoba di lingkungan masing masing.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan (Kemenpora), Yohan, saat pemusnahan barang bukti narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Republik (BNN) RI, di Lapangan Djarum, Kampung Boncos, RW 03 Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/7).
“Kemenpora mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk menjadi pelopor gerakan anti-narkoba, memperkuat solidaritas, dan menciptakan lingkungan yang aman serta positif,” ujar Yohan.
Lebih lanjut, dikatakan Yohan, pihaknya mengapresiasi pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan tersebut menunjukkan adanya satu komitmen negara dalam rangka pemberantasan narkoba. Terkait dengan kepemudaan, sambung Yohan, pemuda sebagai aset strategis bangsa.
“Jadi, pemuda merupakan aset paling strategis dalam pembangunan nasional. Tentunya di tangan mereka terdapat energi, semangat perubahan, dan potensi besar untuk membawa Indonesia menuju kemajuan,” tandasnya.
Namun potensi ini dihadapkan pada tantangan serius adanya ancaman nyata dari narkoba yang bisa merusak masa depan pemuda. Ancaman nyata narkoba pada generasi muda menurut hasil survei prevalensi narkoba di tahun 2023, dinyatakan ada sekitar 1,7 persen. Dari angka usia 15-64 persen dan 40 tahun.
“Itu kira-kira sekitar 3,3 juta pengguna narkoba Indonesia,” sebutnya.
Yang mengejutkannya, lanjut Yohan, ternyata penggunanya lebih banyak di usia 15-24 tahun.
“Ini tentunya bukan hanya kadar angka, melainkan sebuah alarm keras yang menunjukan betapa besarnya ancaman narkoba bagi generasi produktif kita. Narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masyarakat, menurunkan produktivitas serta merusak sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Jika tidak ditangani secara serius, ini akan menjadi hambatan besar dalam memujudkan generasi emas, generasi unggul menuju Indonesia emas 2045. Pihaknya terus berkomitmen untuk memperkuat strategi pelayanan kepemudaan yang fokus pada pencegahan dan pemberdayaan. Edukasi ruang kreatif dan kegiatan positif bagi pemuda harus terus seluas-luasnya dibuka sebagai benteng untuk melawan narkoba.
“Narkoba ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi sebuah simbol komitmen dari negara untuk hadir dan melindungi generasi mudanya. Ini menjadi pesan moral bahwa perang melawan narkoba itu harus dilakukan secara tegas, komprehensif, dan melibatkan semua pihak,” tandasnya. (Aji)