Aparatur Kelurahan Semanan melakukan verifikasi lapangan terkait persiapan pembangunan tangki septik untuk tahap ke II di RT 4 RW 7 dan RT 6 RW 7 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (17/10).
Lurah Semanan, Bayu F Gantha mengatakan, verifikasi lapangan yang dilakukan pada 4 titik dari RT 06 RW 02, RT 10 RW 08, dan RT 06, RT 04, RT 02, RT 03 RW. 07 Kelurahan Semanan.
"Tadi tim kami sudah survei 4 titik yang rencananya akan dibangun tangki septik dan memeriksa rumah warga yang masih buang air besar sembarangan (BABS)," katanya saat dikonfirmasi.
Dikatakan Bayu, pembangunan tangki septik tersebut merupakan program dari dana alokasi umum (DAU) yang merupakan program dari Pemerintah Pusat.
"Itu program dari Pemerintah pusat. Kelurahan Semanan juga memberikan penyuluhan terkait program pembuatan tangki septik dan warga tidak dipungut biaya sedikitpun atau dalam bentuk apapun," tuturnya.
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan, sebelumnya tahap I telah dilakukan di lima titik yang tersebar pada 3 RW Kelurahan Semanan.
Ditambahkan Bayu, pihaknya berharap warga Kelurahan Semanan tidak lagi menggunakan saluran air sebagai tempat pembuangan limbah cair rumah tangga, sehingga masyarakat dapat hidup bersih dan sehat. Serta terhindar dari penyakit.
"Pembuatan tangki septik ini merupakan salah satu upaya kami mewujudkan wilayah Kelurahan Semanan bebas Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)," harapnya. (Kontri).