Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat menargetkan status Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan di tahun 2024.
“Kita juga sudah bertekad dan membuat sebuah pernyataan, bahwa untuk tahun ini kita menargetkan, yang belum punya septik tank (tangki septik), itu akan menjadi nol, di tahun ini, di Kelurahan Palmerah,” jelas Camat Palmerah, Joko Mulyono, Kamis (14/3).
Ia mengungkapkan, pada awal pendataan tercatat warga yang tidak memiliki tangki septik di wilayah tersebut sebanyak 96 KK (kepala keluarga). Namun, saat dilakukan peluncuran program tersebut jumlahnya bertambah jadi 116 KK.
“Kemarin angkanya naik lagi, dari 96 yang sudah kita data tidak punya septik tank di Kelurahan Palmerah, tiba-tiba pada saat program itu kita luncurkan, ingin membangun sptiktank di Palmerah, naik lagi menjadi 116 KK,” sebut Joko.
“Jadi, ada lagi mungkin di pertengahan itu yang daftar rumahnya belum ada septiktank. Tapi tidak apa-apa, kita akan coba satu persatu melaksanakan ini, dari 116 kita akan menjadikan nol.” sambungnya.
Joko meminta dan berharap seluruh sektoral serta unsur terkait mendukung pembangunan tangki septic dalam rangka ODF di Kelurahan Palmerah.
“Semua CSR akan kita tunjukan ke sana, supaya Kelurahan Palmerah tahun ini bisa deklarasi ODF,” tandas Joko.
Sebelumnya, awal Januari lalu pihaknya telah menggelar sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk percepatan deklarasi ODF di wilayah Kelurahan Palmerah. Untuk mempercepat deklarasi ODF, telah dibentuk tim khusus yang melibatkan unsur terkait, seperti Sudis Kesehatan, Puskesmas, Lingkungan Hidup, SDA, Satpol PP, Bina Marga dan lainnya. (Aji)