Aparatur Kelurahan Cengkareng Timur melakukan penataan jalur hijau di Jalan Gunung Galunggung, RT 11 RW 10, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Lurah Cengkareng Timur, Boy Raya Purba mengatakan penataan pada jalur hijau dilakukan sepanjang 50 meter dengan lebar 3,5 meter. Di dalam kawasan tersebut juga ditata area berbentuk seperti bulan seluas kurang lebih 30 meter persegi.
"Ditatanya lokasi tersebut dalam rangka program penataan kawasan triwulan ke IV dari bulan Oktober hingga Desember 2024," ujar Boy, Rabu (6/11).
Dijelaskan Boy, selama ini, kawasan tersebut terlihat kumuh dan kerap ditempati pedagang kaki lima. Kondisi itu mengkibatkan banyak tanaman hias yang mati. Kawasan itu juga banyak sampah.
Penataan kawasan TW IV di jalur hijau melibatkan sejumlah instansi seperti Sudis SDA, Bina Marga, Pertamanan dan Hutan Kota, serta Lingkungan Hidup Jakarta Barat.
"Mereka berkolaborasi. Masing-masing instansi melakukan penataan seperti perbaikan turap dan pengurasan saluran, memasang kanstin, menguruk lahan dengan tanah merah selanjutnya ditanami dengan tanaman hias, Toga dan pohon produktif," jelasnya
Boy menambahkan, saat ini sedang dilakukan perbaikan turap saluran yang berlubang dan pembersihan lahan oleh petugas PPSU Cengkareng Timur.
Sementara itu, Fajar (45) warga RW 10 Cengkareng Timur, sangat mensupport kegiatan penataan kawasan pada jalur hijau. Sehingga, areal yang semula kumuh dan kotor menjadi lebih rapih, bersih dan hijau. Sehingga tidak ada lagi pedagang kaki lima yang membuat tanaman pada mati.
"Dengan ditata bila sudah jadi maka kawasan tersebut akan kembali rapih dan indah," tandasnya. (why)