Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menggelar sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D), di ruang pola kantor wali kota Jalan Raya Kembangan no 2, Kamis (24/8).
Kegiatan dibuka Wakil Wali Kota Jakarta Barat M Zen. Dihadiri para pimpinan satuan/unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD), camat dan lurah se Jakarta Barat. M Zen meminta SKPD/UKPD serta camat dan lurah memanfaatkan TP4D dalam melaksanakan pembangunan. "Sudin yang selalu mendapat pendampingan dua, yakni Sudin Sumber Daya Air dan Bina Marga. Tahun ini ada tambahan, Sudin Kehutanan dan Sudin Pemuda dan Olahraga," sebut M Zen. Sosialisasi tersebut juga untuk pendampingan terhadap program atau kegiatan di lingkungan Pemkot Jakarta Barat. Diharapkan, dengan adanya pendampingan bisa meminimalisir kerugian negara karena masalah administrasi dan lainnya. "TP4D dibentuk salah satunya untuk mengawal agar program berjalan dengan baik dan tidak tergelincir," ujar M Zen.
Kasi Pidsus Kejari Jakbar, Choirun Parapat, menjelaskan TP4D melakukan pendekatan pencegahan. Tim mendampingi proyek pembangunan dari awal sampai selesai. "Kita lakukan pendekatan pencegahan, sehingga tidak punya keraguan apa pun untuk melakukan kegiatan di instansi atau unit masing masing," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan, TP4D dibentuk sejak tahun 2015. Namun, hingga kini masih sedikit SKPD/UKPD di Pemkot Jakarta Barat yang memanfaatkan keberadaan TP4D. "Tahun 2016, ada dua SKPD yang intens bekerja sama dengan TP4D, yakni Sudin Bina Marga dan Sumber Daya Air. Tahun ini, bertambah tiga SKPD, yakni Sudin Kehutanan, Olahraga dan Pemuda (Orda) dan Tata Pemerintahan (Tapem),†sebutnya.
Pihaknya berharap melalui sosialisasi tersebut semakin banyak SKPD/UKPD yang minta pendampingan. Ia juga meminta pengguna anggaran tidak khawatir melaksanakan program kerja yang telah disusun agar penyerapan bisa maksimal. "Kami siap memberikan pendampingan sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan negara," katanya.
Sementara Kasi Intel Kejari Jakbar, Teguh Ananto, menambahkan pihaknya akan mendampingi jika terjadi proses hukum atau gugatan di kemudian hari termasuk somasi. "Tidak perlu takut, nanti kami yang akan lakukan pendampingan. Yang penting ada keterbukaan," ujarnya. Ia menambahkan, tahun 2016 timnya menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 14 miliar dari Sudin Sumber Daya Air dalam proyek normalisasi kali di sejumlah titik di Jakarta Barat. (why/aji)
