Perangkat Kecamatan Kembangan menggelar rapat tindak lanjut penanganan pascakebakaran di Kampung Sawah Balong RW 04, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (8/9).
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Srengseng tersebut digelar untuk menyamakan langkah dalam proses pemulihan pascakebakaran, termasuk pembersihan lokasi, pendataan warga terdampak, serta pengecekan status dan legalitas lahan.
Wakil Camat Kembangan, Abdul Choir, mengatakan penanganan pascakebakaran harus dilakukan secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan warga dan pemulihan lingkungan.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Kita wajib memastikan keselamatan warga, kepastian hukum lahan, dan pemulihan lingkungan secara terkoordinasi,” ujar Choir sesuai keterangan yang diterima
Sementara itu, pemilik usaha Darno diminta segera menyelesaikan pembersihan sisa kebakaran, memilah barang yang masih bernilai, serta membuat pernyataan tanggung jawab terhadap warga terdampak. Kegiatan pengolahan dan penumpukan sampah juga diminta dibatasi.
Selain itu, PT Intercon selaku pihak terkait bersama kurator diminta memberikan klarifikasi mengenai status lahan dan dokumen pendukung. Unsur Satuan Pelaksana SDA, Bina Marga, dan Lingkungan Hidup akan melakukan pengecekan lapangan, sementara pihak kelurahan melakukan pendataan warga dan pelaku usaha yang terdampak.
"Selanjutnya akan dilakukan kerja bakti pembersihan lokasi dan verifikasi dokumen secara bersama-sama," pungkasnya. (Kontri)





