Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat telah mengusulkan pengadaan lahan seluas sekitar 500 meter persegi untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) sepanjang Pasar Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya Utara.
Camat Kebon Jeruk, M Asyik Noor, mengatakan usulan telah dilayangkan ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta. "Kami telah berbuat dan berupaya mencari solusi dalam menata para pedagang kaki lima di Pasar Pesing Koneng. Untuk saat ini kami telah melayangkan usulan pembelian lahan ke Dinas Koperasi dan UMKMP DKI," ujarnya saat dihubungi, Senin (21/11).
Menurutnya, usulan pengadaan lahan itu dilakukan mengingat tidak tertampungnya para pedagang di Pasar Kedoya. Rencananya, mereka akan direlokasi ke lahan seluas sekitar 500 meter yang jaraknya tak jauh dari Pesing Koneng. Lahan yang dimaksud merupakan tanah kosong milik warga.
Namun, sambungnya, teknis rencana relokasi pedagang merupakan kewenangan dari Dinas KUMKMP DKI. "Soal kapan mau direlokasi, itu menjadi domain dari Dinas Koperasi dan UMKMP DKI, termasuk masalah pembebasan lahan tersebut," jelasnya. Terkait jumlah pedagang yang akan direlokasi, M Asyik belum memastikan. Mengingat hal itu menyangkut pendataan KUMKMP. "Itu nanti saya hubungi ya, soal berapa banyak pedagang yang ditampung.”
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sosialisasi relokasi pedagang pasar Pesing Koneng telah dilakukan di kantor Kelurahan Kedoya Utara. Para pedagang akan dipindahkan ke sejumlah lokasi, antara lain Pasar Kedoya, Pasar Pos Pengumben dan lahan kosong tak jauh dari tempat mereka berjualan. Setelah direlokasi, rencananya bekas areal PKL akan dibuat pedestrian serta dibangun taman. (why/aji)