Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid menyakini bahwa produk-produk UKM dari Jakpreneur tidak kalah dengan produk-produk yang sudah terkenal di minimarket atau pasar modern.
"Kalau bicara kualitas, produk-produk UKM kita memiliki kualitas dan mutu yang lebih baik. Tidak kalah loh dengan produk-produk yang sudah diproduksi massal. Karena produk-produk Jakpreneur kita sekarang telah dibina, mulai dari pelatihan, hingga kemudahan dalam memasarkan produk," katanya.
Selain kemudahan, lanjut Iqbal, pelaku jakpreneur di Jakarta Barat sudah memiliki serfikat halal serta difasilitasi dalam pembuatan hak paten atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Mereka juga telah dibantu pengurusan izin pangan industri rumah tangga (P-IRT).
"Artinya, secara kualitas bisa diadu, tepi memang mereka belum memiliki pangsa pasar yang luas, seperti produk-produk yang sudah dikenal dan biasa kita lihat di minimarket, pasar retail, mal," ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, bahwa para pelaku Jakpreneur tidak hanya berkutat pada pameran atau bazar saja. Karena Dinas PPKUKM Jakarta telah melaksanakan program Jakpreneur Goes To Mall di Gandaria City, Jakarta Selatan.
Untuk wilayah Jakarta Barat, Iqbal telah memberitahukan kepada para pengelola mal untuk menyediakan space/tempat untuk pelaku UKM.
"Kita sudah punya Perda No 2 Tahun 2018 tentang perpasaran. Isinya, kewajiban pengelola mal menyediakan 20 persen untuk UMKM," paparnya.
Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat baru melakukan rapat dengan mengundang pengelola mal di Jakarta Barat untuk menyosialisasikan peraturan daerah tentang perpasaran tersebut. Setelah masa sosialisasi, Pemkot Jakarta Barat akan kembali mengundang mereka untuk menanyakan kesiapannya.
"Berdasarkan aturan, ini bukan sekadar ajakan, tapi sudah menjadi kewajiban," pungkasnya. (why)