Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat dan Pemkot Jakarta Barat terus menjalin kerjasama-koordinasi dalam rangka peningkatan penerimaan pajak.
Diterima Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto di ruang rapat, sekitar delapan orang jajaran Kanwil DJP Jakbar audiensi pada Jumat (15/3). Rombongan dipimpin Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar. Dari Pemkot Jakbar mendampingi Wali Kota Uus, Aspem Firman Ibrahim, Inspektur Pembantu Dzikran Kurniawan, Kasuban Pendapatan Daerah, Rusdian Permana dan Kabag KKPP Budiono Santoso.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menyambut baik pertemuan tersebut.
“Terima kasih kehadiran DJP Jakarta Barat. Mudah-mudahan melalui audiensi ini bisa saling tukar informasi terkait masalah perpajakan untuk menggali potensi pendapatan yang ada di Jakarta Barat. Apa yang disampaikan, dibahas, dicatat akan di-TL untuk segera diimplementasikan. Setelah ini mungkin akan ada pertemuan lanjutan untuk kerjasama selanjutnya,” ujar Uus.
Sementara itu, Kakanwil DJP Jakbar, Farid Bachtiar, menjelaskan tujuan audiensi pihaknya untuk menjalin komunikasi dalam mempererat kerjasama.
“Tujuan kami ke sini, selain mempererat silaturrahim, apalagi sekarang bulan puasa, juga untuk pererat kerjasama kita, meningkatkan yang sudah berjalan selama ini, kerjasama dengan jajaran Pemkot Jakarta Barat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya diamanahi oleh Negara untuk menghimpun penerimaan pajak khususnya di Kanwil Jakbar.
“Tahun 2024 ini kita ditarget mencapai angka Rp 64,8 triliun. Makanya kami datang ke sini salah satunya untuk mencari kemungkinan-kemungkinan, apakah kerjasama yang sudah berjalan bisa kita lebih perdalam lagi, tingkatkan lagi, supaya tidak hanya dalam kontek mendorong penerimaan Negara tapi juga penerimaan daerah, karena dua hal ini satu sama lain saling terhubung. Dari penerimaan Negara nanti didistribusikan ke bagi hasil,” ujar Farid.
Oleh karena itu, sambungnya, dalam kontek peningkatan kerjasama ini ia ingin mendorong timnya, baik untuk selalu berkomunikasi dengan tim Pemkot Jakbar, berkoordinasi dan mendorong keterbukaan semua.
“Artinya kerjasama yang ada saat ini kita akan coba evaluasi kembali, supaya ke depannya bisa sama-sama memberikan kontribusi baik bagi daerah maupun bagi kami (yang menghimpun penerimaan Negara),” ujarnya.
“Kami ingin kembali memperkuat kerjasama ke level yang lebih baik lagi. Seperti pertukaran data secara kualitas bisa kita tingkatkan bersama dan kita manfaatkan, sehingga dari pertukaran data itu bisa lebih memberi dampak baik penerimaan daerah maupun kita di level nasional.” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut pihaknya juga meminta kesediaan Wali Kota Uus Kuswanto untuk mengajak masyarakat terkait kepatuhan pelaporan SPT tahunan yang akan deadline 31 Maret 2024.
”Kami ingin Pak Wali bicara kepada masyarakat terkait kepatuhan penyampaian SPT tahunan dari seluruh wajib pajak di Jakarta Barat. Ini jadi sangat penting, role model, Bapak selaku pimpinan di wilayah Jakarta Barat tentu bisa memberikan dampak kepatuhan wajib pajak di wilayah kami,” pungkas Farid. (Aji)