Dinas Bina Marga DKI Jakarta meminta jajarannya untuk menggunakan sepeda dalam melakukan monitoring kegiatan di wilayah. Ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta No 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara.
"Dinas Bina Marga mengeluarkan instruksi menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta, melakukan pencanangan DBM Peduli Kualitas Udara di kawasan CNI Kembangan, Jakarta Barat,"ujar Riswan, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Jumat (27/9)pagi.
Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta menginginkan perbaikan kualitas udara dengan meminta masyarakat untuk beralih ke transportasi umum. Idem di lingkungan Dinas Bina Marga, menggunakan sepeda untuk memonitor pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Pencanangan DBM Peduli Kualitas Udara yang berlangsung di kawasan CNI Kembangan, dihadiri oleh Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho serta Walikota Jakarta Barat, Rustam Effendi, yang kebetulan berolahraga sepeda dari rumah menuju kantor (bike to work).
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, pihaknya mempunyai komunitas bersepeda namanya, Dinas Bina Marga Cycles. Komunitas ini beraktivitas menggunakan sepeda. Jarak aktivitasnya kurang lebih 10 km.
Ia pun meminta kepada jajarannya di wilayah untuk melakukan aktivitas pekerjaan dengan bersepeda. "Jadi kalau kurang dari 10 KM, wajib menggunakan sepeda. Tapi kalau lebih dari itu, disarankan.Sesuai anjuran gubernur, bersepeda tak hanya sebagai sarana olahraga, tapi juga sebagai transportasi bekerja. Bike for work, bukan bike to work
Dalam Ingub 66 tahun 2019 tersebut, Dinas Bina Marga diminta untuk mempercepat pembangunan pedestrian/trotoar, terutama yang terintegrasi dengan moda trasportasi. (why)
20 Mei 2024