Belasan petugas Satpol PP Kecamatan Kalideres merazia sejumlah toko dan warung yang tidak memiliki izin menjual minuman keras (miras). Barang bukti sebanyak 142 minuman keras disita petugas.
Razia minuman keras menjelang bulan suci Ramadan berlangsung pada Jumat (1/3) malam. Di awali dengan apel persiapan yang dipimpin Camat Kalideres, Wukir Prabowo, di halaman kantor Kecamatan Kalideres.
Camat Kalideres, Wukir Prabowo mengatakan, razia minuman keras menyasar sejumlah toko dan warung yang berada di sejumlah titik yakni Jalan Peta Selatan, Peta Barat dan Kampung Gaga.
Dalam razia tersebut, belasan petugas Pol PP Kecamatan Kalideres berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol.
"Hasilnya, ada sebanyak 142 minumal beralkohol (minol) berbagai jenis seperti rajawali, anggur, api dan lainnya diamankan petugas," tuturnya.
Ratusan minuman keras yang dirazia dari sejumlah toko tersebut disinyalir tidak memiliki izin menjual minuman keras.
"Operasi ini untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Kalideres, menjelang bulan suci Ramadan," ujar Wukir.
Sementara itu, penanggung jawab kegiatan yang juga Kasatpol PP Kelurahan Kalideres, Cahya Melansari mengimbau kepada masyaraka untuk dapat menciptakan situasi yang kondusif pada bulan Ramadan.
Sehingga masyarakat yang menjalani ibadah puasa tidak merasa terganggu dan beribadah dengan khusyuk.
"Kami juga imbau kepada para pedagang agar tidak menjual lagi minuman keras, khususnya di wilayah Kecamatan Kalideres," ujar Cahya. (why)