Dua jalan protokol di wilayah Taman Sari sudah bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK). Ini dilakukan untuk memastikan suasana kondusif pada masa tenang jelang hari pencoblosan Pemilu 2024.
Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun mengatakan, kegiatan penurunan APK di wilayah Kelurahan Taman Sari telah dilakukan pada Minggu (11/2) dinihari. Penurunan APK melibatkan puluhan petugas gabungan dari unsur tiga pilar, panwas kelurahan, Ketua PPS Kelurahan Taman Sari, FKDM,LMK, pengurus RW dan PPSU.
Para petugas melakukan penurunan di ruas jalan protokol di wilayah Kelurahan Taman Sari yakni Jalan Raya Taman Sari dan Mangga Besar Raya.
"Hasil dinihari tadi, sebanyak 436 APK berupa banner, spanduk dan baliho sudah diturunkan. Semua APK disimpan sementara di kantor kelurahan," tuturnya.
Ia memastikan dua jalan protokol tersebut sudah bersih atau steril dari Alat Peraga Kampanye, termasuk pembersihan tali-tali pengikat, kayu dan pembersihan kertas APK yang menempel.
"Dua jalan itu kami pastikan sudah bersih dari APK. Selanjutnya, petugas PPSU kelurahan membersihkan atau menurunkan APK yang berada pada jalan lainnya, yakni Jalan Mangga Besar IV, Jalan Taman Sari X, Jalan Mangga Besar VI Selatan, Jalan Mangga Besar IV Selatan, Jalan Mangga Besar II dan Jalan Mangga Besar VIII, terutama pada lokasi TPS harus benar-bernar bersih," ujarnya.
"Mari kita sama-sama menciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Penurunan APK didasari UU Pemilu dan peraturan KPU RI Nomor 15 Tahun 2023," sambungnya. (why)