Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar rapat evaluasi posko bersama Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI, di ruang pola, kantor wali kota, Sabtu (11/2) malam. Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen, dihadiri unsur KPU, Panwas, TNI, Polri dan unsur terkait.
M Zen mengatakan, kondisi keamanan paska kampanye pilkada DKI relatif kondusif. Kondisi ini tentunya karena andil semua pihak, mulai dari pemerintah, KPU, Panwaslu, aparat keamanan (Polri-TNI) dan masyarakat. "Selama kampanye, mulai 28 Oktober 2016-11 Februari 2017, berjalan lancar. Meski ada sedikit pernak-pernik permasalahan," ujar M Zen.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti perihal penyelenggaraan pilkada. Salah satunya, masalah kurangnya koordinasi antara penyelenggara Pilkada DKI dengan masing-masing tim sukses pasangan calon (paslon) Gubernur DKI. Ia menilai koordinasi antara keduanya kurang berjalan efektif dari awal hingga akhir kampanye. Sehingga dalam pelaksanaan kampanye timbul sejumlah permasalahan.
Terkait masa tenang, M Zen meminta kondisi keamanan harus tetap terjaga. Penurunan alat peraga kampanye juga dilakukan sesuai aturan yang berlaku. "Sesuai aturan, kewajiban menurunkan atribut kampanye adalah masing-masing pasangan calon. Untuk itu diminta kesadarannya untuk menurunkan Alat peraga kampanye, baik berupa spanduk, baliho dan atribut kampanye lain," imbuhnya.
Sebelumnya, Mariadi, anggota KPU Jakbar, mengungkapkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Jakarta Barat, baik spanduk, baliho dan umbul-umbul dinilai tidak efektif. Umur alat peraga kampanye untuk ketiga paslon itu tidak lama lantaran roboh terkena angin dan hujan.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam menurunkan APK, KPU Jakbar memberikan arahan terkait adanya spanduk yang bersifat sosialisasi. "Pengecualian, penyelenggara Pilkada juga memberikan sosialisasi dalam bentuk spanduk yang berisi tiga pasangan calon. Ini tidak termasuk dalam penurunan atribut karena sifatnya sosialisasi," katanya.
Sementara itu, anggota Panwas Jakbar, Endang, menyebutkan selama masa kampanye, pihaknya telah menurunkan sebanyak 13.458 atribut berupa spanduk, umbul-umbul, dan lainnya. Dari jumlah itu, 58 spanduk di antaranya berisi provokatif, termasuk penyitaan selebaran provokatif beberapa hari lalu. Untuk kasus penyebaran provokatif dalam bentuk brosur telah ditangani oleh pihak kepolisian. "Penyebaran selebaran provokatif dilakukan di tiga wilayah, yakni Jakarta Barat, Timur dan Utara. Pelaku penyebaran sudah diamankan Polsek Kebon Jeruk," ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024