Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat terus mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, Reni Septianawati, saat memberikan arahan dalam apel pagi kepada jajaran ASN di lingkungan Pemkot Jakbar di halaman kantor wali kota, Senin (6/4).
Reni mengapresiasi kehadiran para ASN dalam apel pagi sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin kerja. Bahwa kehadiran apel merupakan bagian dari kewajiban ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Instruksi Gubernur terkait kedisiplinan pegawai. ASN yang tidak mengikuti apel hingga tiga kali berturut-turut dapat dikenakan sanksi, sehingga diperlukan pengawasan dan evaluasi kehadiran secara berkala.
Lebih lanjut, Reni menyoroti kondisi nasional yang saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana alam di sejumlah wilayah serta potensi gangguan pasokan energi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah dengan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Reni menjelaskan perubahan paradigma peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Jika sebelumnya berfungsi sebagai pengawas, kini APIP lebih mengedepankan pendekatan pencegahan melalui peran sebagai early warning system, probity advisor, dan konsultan.
“Inspektorat siap menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah, baik melalui forum diskusi, pendampingan pengadaan barang dan jasa berisiko tinggi, maupun layanan konsultasi langsung dan digital melalui e-Klinik Inspektorat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Reni, Inspektorat turut berperan dalam pengawasan berbagai program prioritas, seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, pengendalian tuberkulosis (TBC), serta pengendalian banjir dan polusi udara.
Reni juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan media sosial dan teknologi digital. ASN diminta bijak dalam memanfaatkan platform digital agar tidak menimbulkan pelanggaran etika maupun citra negatif institusi.
Ditambahkan Reni, pihaknya juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan Jakarta Barat sebagai wilayah yang unggul tidak hanya dalam capaian fisik, tetapi juga dalam akuntabilitas.
“Mari kita bekerja dengan tenang karena taat aturan, bukan karena rasa takut. Tertib administrasi dan keuangan adalah kunci menjadikan Jakarta Barat aman dari pelanggaran,” pungkasnya. (Wan)





