Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mengukuhkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025 ditandai dengan penyematan rompi Renjani di Balai Kota Jakarta, Senin (10/3).
"Kalau ukurannya pas, berarti laporanku (SPT Tahunan) juga udah pas!," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat penyematan rompi Renjani.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dalam mendukung peningkatan kerjasama dengan Kemenkeu Satu DKI Jakarta, terutama dalam optimalisasi penerimaan pajak dan pengelolaan fiskal daerah.
“Saya ingin ada perubahan agar Jakarta bisa menjadi lebih baik dan menjadi mitra kolaborasi Kemenkeu,” kata Pramono.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar menyampaikan harapannya bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mendorong peran Dasawisma dan RT/RW untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya, dibutuhkan payung hukum.
Melalui penyematan rompi Renjani, Farid berharap gubernur selaku pimpinan tertinggi daerah dapat menjadi panutan dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan dan mendorong kepatuhan pajak masyarakat menjadi lebih baik, sehingga mendukung optimalisasi penerimaan negara untuk memperkuat pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Kanwil DJP Jakarta Barat telah mengukuhkan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat yang berpengaruh sebagai Renjani, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita, penyanyi tersohor, Dewi Persik, dan Pengacara Sunan Kalijaga. Mereka dikukuhkan karena berperan serta meningkatkan kesadaran pajak.
Kanwil DJP Jakbar mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, dan tanggal 30 April 2025 bagi Wajib Pajak Badan. Lapor hari ini, lapornya di sini: djponline.pajak.go.id. Lapor lebih awal lebih nyaman. (Why)