Aparat Kelurahan Kembangan Utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat menertibkan sekitar 10 gerobak dan lapak pedagang makanan-minuman di depan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kembangan Utara, Jalan Kompas RW 01, Senin (28/11).
Penertiban dilakukan karena keberadaan gerobak di sekitar RPTRA itu dikeluhkan masyarakat. Selain membuat kawasan tampak kumuh dan kotor, lingkungan sekitar RPTRA menjadi semrawut. “Penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat dan juga hasil rapim yang dipimpin Wali Kota Jakarta Barat,” ujar Camat Kembangan, Agus Ramdani yang memimpin penertiban.
Lebih lanjut disebutkan, jumlah yang ditertibkan sekitar 10 gerobak dan lapak pedagang. Meski pedagang yang berjualan di lingkunag RPTRA itu tidak permanen, namun keberadaannya membuat kawasan tampak kumuh dan kotor. “Pedagang yang berjualan sebagian besar warga Kembangan Utara. Selama ini RPTRA selalu ramai dikunjungi warga untuk berbagai beraktifatas. Pedagang memanfaatkannya untuk berjualan,” jelasnya.
Lurah Kembangan Utara, Febriandri Suharto, menambahkan rencananya para pedagang yang ditertibkan akan dicarikan tempat tak jauh dari lokasi. Tujuannya agar mereka masih bisa berjualan mencari rezeki. “Tidak jauh dari lokasi ada lahan kosong. Rencananya akan dijadikan tempat untuk menampung para pedagang,” katanya. (why/aji)