Permasalahan terminal bus bayangan di Jakarta Barat, seolah-olah
tak ada habisnya. Ibarat cendawan tumbuh di musim penghujan, keberadaannya
luput dari pengawasan meski Pemda DKI Jakarta telah melarang keberadaan terminal
bayangan. Terlebih menjelang arus mudik lebaran tahun 2019.
Salah satu titik terminal bus bayangan di Jakarta Barat, adalah
di ruas Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan, sejumlah bus AKAP nampak parkir di
bahu Jalan Latumenten. Bus antar kota dan propinsi itu melayani penumpang
dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di tempat itu juga terdapat loket penjualan
tiket.
Beberapa penumpang secara bergantian datang untuk membeli tiket. Sejumlah penumpang
lainnya terlihat menunggu keberangkatan bus. Mereka seakan-akan menampik
keberadaan terminal bayangan yang menyalahi aturan. Yang terpenting, keberadaan
terminal ini cukup membantu.
“Sebenarnya sih, harus di terminal resmi seperti Terminal
bus Kalideres, tapi saya kejauhan. Kalau di sini lebih dekat nunggunya. Tak
perlu antri atau berdesak-desakan,â€ujar Rahmat (35) calon pemudik asal Solo,
Jawa Tengah.
Tak hanya dekat, tapi juga harga tiket di terminal bayangan,relatif
tidak berbeda jauh dengan harga tiket di terminal pada umumnya. “Kebetulan menjelang lebaran, harga tiketnya
tak begitu jauh dengan tiket di terminal umumnya. Harganya tak jauh beda. Karena
di sini sedikit bus, saya menunggu penumpang lainnya, setelah penuh bus
berangkat, saya berangkat jam dua nanti,â€jelasnya.
Ia juga mengaku keberadaan terminal bayangan di Jalan
Latumenten telah ada sejak tahun 2017. Bahkan, sering dirazia aparat Dinas
Perhubungan DKI Jakarta. Namun, keberadaannya tak pernah hilang.
Sementara itu, Agus, seorang pengurus bus PO PK mengatakan, armadanya
berhenti hanya untuk menaikan penumpang saja. Tidak ngetem, atau menjalani aktivitas penjualan tiket.
Menanggapi masalah itu, Plt Kepala Sudin Perhubungan Jakarta
Barat, Leo Amstrong mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan terhadap
bus-bus AKAP yang menyalahi aturan. Sejak April 2019, kurang lebih 10 bus AKAP ditindak.
Mereka ditindak pada sejumlah ruas jalan, termasuk di ruas
Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. “Kami tindak bus itu karena melanggar sejumlah
aturan, satu diantaranya, penyimpangan trayek,â€jelasnya.
Menanggapi terminal bayangan, Leo menjelaskan, pihaknya
masih berkordinasi dengan Dishub DKI Jakarta. Ini terkait dengan kondisi
keamanan pasca Pemilu 2019. “Saat ini
masih dalam situasi rawan, apalagi kondisi belum kondusif, dikaitkan karena
adanya situasi pilpres dan pileg,†tuturnya. (why)
20 Mei 2024