Pemkot Jakarta Barat mengambil langkah taktis dalam menyikapi maraknya tunggakan setoran raskin pada Juni 2016. Salah satunya meminta lurah mengevaluasi kinerja RT dan RW. Bila menyalahi aturan, lurah berhak mencopot RT dan RW.
Informasi yang diperoleh, Kelurahan Tegal Alur dan Kapuk, menjadi dua kelurahan yang memiliki peringkat terendah dalam penyaluran raskin. Kedua kelurahan itu mengalami memiliki tunggakan setoran raskin terbesar dibandingkan kelurahan lain di Jakarta Barat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Barat, Nuraini Sylviana menjelaskan, masalah penunggakan uang setoran raskin pada dua kelurahan itu yang terbesar di Jakarta Barat. Kelurahan Tegal Alur menunggak uang setoran raskin senilai kurang lebih Rp 92 juta. Sedangkan kelurahan Kapuk menunggak uang setoran raskin kurang lebih Rp 144 juta. Setelah melakukan evaluasi pada kedua kelurahan itu, mantan Wakil Camat Grogol Petamburan ini menemukan banyak masalah terkait tunggakan uang setoran raskin. Salah satu diantaranya, salah prosedur dalam penyaluran raskin. "Ada satu RW di Kapuk yang menyerahkan raskin dengan berhutang. Artinya, warga menerima beras, tapi bayarnya nanti. Tentunya ini menjadi tunggakan uang setoran," ujar Nuraini Sylviana.
Tak hanya itu, banyak juga pengurus RW dan RT yang belum menyerahkan uang setoran raskin dengan berbagai alasan. "Paling banyak uang belum disetor karena pengelola raskin tidak ada di rumah, ada juga yang bilang belum pulang mudik," ujarnya.
Kondisi ini membuat Kepala Bagian Kesos sedikit kecewa. Ia pun meminta lurah Kapuk dan Tegal Alur untuk cepat menyelesaikan masalah tunggakan setoran raskin. "Tolong yang pak lurah, kasih tahu semua RT, RW atau pengelola raskin untuk menyetor uang raskin. Bila tidak disetor, bisa tidak tersalurkan raskin. Kasihan bagi warga yang sudah menyetor," tuturnya.
Di samping itu, Nuraini Sylviana mensinyalir masih ada oknum pegawai kelurahan dan pengurus RT serta RW yang bermain raskin. Ia pun telah berkordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Saya sudah tahu, ada oknum pegawai yang mempermainkan raskin. Tadi, ada warga yang bilang beras raskin dijual tidak sesuai ketentuan. Seharusnya harga 15 kg beras dijual Rp 24 ribu. Tapi, mereka menjualnya Rp 32 ribu," jelasnya.
Hal lain yang ditekankan adalah meminta lurah untuk memanggil semua rw dan rt yang menunggak uang setoran raskin. Mereka diminta harus menyetorkan uang tersebut. Bila ada yang menyalahi aturan apalagi menyelewengkan, lurah berhak mencopot RT dan RW."Kalau lurah tidak mau mencopot RT dan RW yang bandel, berarti lurah siap untuk dicopot," tambahnya. (why/aji)