Dua kawasan permukiman padat penduduk di lingkungan RW 07 dan 08 Kelurahan Pekojan menjadi prioritas penataan pihak Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
"Di setiap rumah warga akan kami sediakan wadah, sehingga nantinya sampah rumah tangga bisa diolah kembali menjadi kompos," kata Camat Tambora, Bambang Sutarna, Selasa (13/8). Dijelaskan, penataan dilakukan agar warga di kedua RW tersebut dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan kondisi lingkungan bersih, hijau dan asri. Lebih lanjut dikatakan, penataan juga dilakukan terhadap lingkungan permukiman warga melalui tanaman produktif dan tanaman obat keluarga (toga), serta pembelajaran PHBS melalui program cuci tangan sebelum makan dan cuci kaki sebelum masuk ke rumah.
"Penataan permukiman padat penduduk di Kelurahan Pekojan ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan dukungan semua pihak. Kami mengajak seluruh warga dan stakeholder turut berpartisipasi," katanya. (Aji)
20 Mei 2024