Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar, di wilayah Kelurahan Sukabumi Utara Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (12/2) siang.
Wali Kota menjelaskan komitmen melaksanakan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) sangat penting dilakukan. Untuk itu, ia mengajak seluruh warganya melaksanakan program tersebut. “Karena ini menyangkut kebersihan dan kesehatan lingkungan,†jelasnya.
Menurutnya, dalam pembangunan ODF nantinya bisa melibatkan pihak ketiga. Setidaknya, ini yang pernah dilakukan di Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora. "Kita bisa melakukan kerjasama dengan CSR dalam pembangunan sanitasi masyarakat," ujar Wali Kota. Hadir pada kesempatan tersebut, ketua TP PKK Jakbar Hj Supriyanti Anas, sejumlah pejabat dan aparat wilayah setempat.
Kasudis Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo, mengatakan di DKI Jakarta baru empat wilayah kelurahan yang telah mendeklarasikan ODF. Satu di antaranya di Jakarta Barat, yakni Kelurahan Pekojan. "Deklarasi stop buang air besar (ODF) ini merupakan salah satu pilar dari program STBM. Wilayah Pekojan yang mengawali deklarasi ODF. Sekarang, ODF dilaksanakan di Sukabumi Utara," ujarnya.
Selain Sukabumi Utara, Weningtyas menyebutkan ada sekitar 15 kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan yang melaksanakan deklarasi ODF tahun 2018. "Dalam waktu dekat, bulan Maret nanti, giliran wilayah Duri Utara yang sudah siap mendeklarasikan ODF," ungkapnya.
Sementara itu Camat Kebon Jeruk, Abdullah menyatakan pihaknya sangat mendukung pelaksanaan deklarasi ODF. Ini sebagai bukti serta komitmen yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sanitasi yang sehat dan bersih. Ke depan, ia bersama tim melakukan survei dan pendataan terhadap rumah warga RW 07 perihal sanitasi.
"Pembangunan septic tank itu harus tuntas semua kelurahan. Ini sebenarnya tidak sulit. Di mana camat, lurah dan tim lainya memberikan sosialisasi sekaligus memberikan pengertian buat masyarakat akan pentingnya ODF. Kami akan memulainya di lingkungan warga RW 07 Sukabumi Utara," paparnya.
Terkait kerjasama dengan CSR, ia mengaku setuju. “Itu lebih baik lagi dalam menyelesaikan masalah ODF di wilayah Kebon Jeruk. Dengan begitu, masyarakat nantinya akan ikut bertanggungjawab atas pembangunan ODF,†pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024