Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi pedoman penonaktifan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) sementara di ruang pola kantor wali kota, Rabu (22/11).
Dalam sambutanya, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, sosialisasi ini merupakan rangkaian lanjutan dari Seminar Penonaktifan Sementara dan Pengaktifan Kembali NIK, pada saat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono pada (16/11) di Universtias Indonesia.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, pemutakhiran data kependudukan, serta menghasilkan data yang akurat dan akuntabel," katanya.
Dakataan Uus, penonaktifan NIK ini hanya bersifat sementara. Jika ada warga yang terkena penonaktifan NIK melaporkan hal tersebut ke pihak Dukcapil setempat, maka NIK tersebut akan diaktifkan kembali sesuai dengan kondisi kependudukan yang terkini.
"Kegiatan ini harus mendapat dukungan penuh dari stakeholders yang terlibat, mulai dari Kepala Bagian Pemerintahan, Camat, Lurah, RW dan RT. Diharapan Para Lurah sosialisasikan hal ini kepada Rt, RW sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat. Lakukan koordinasi dan kolaborasi agar kegiatan ini berjalan sukses," ujarnya.
Lebih lanjut, Uus menambahkan, pelaksanaan kegiatan penonaktifan NIK ini dirasakan sangat besar manfaatnya. Mulai dari tertib administrasi kependudukan, mengurangi potensi keruagian keuangan daerah, mengurangi potensi golput pada pemilu, penerima bantuan bantuan sosial tepat sasaran, dan menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh oknum masyarakat, mengakuratkan perumusan kebijakan pembangunan daerah, sebagai bagian dalam program penataan kependudukan dalam menyongsong Jakarta sebagai Global City. (Yan)