Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Jakarta Barat memberikan sosialisasi tentang program relaksasi tunggakan serta Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA).
Kedua program ini digulirkan di tengah pandemi COVID-19 dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Kita memberikan informasi, tentang layanan kami saat pandemi. Bagaimana kami menyikapi kondisi saat ini, namun tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu kami memiliki sejumlah program pelayanan yang intinya bisa memberikan pelayanan terbaik, tapi aman dari wabah corona," ujar Fitria Nurlaila Pulukadang, Kepala BPJS Cabang Jakarta Barat, pada kegiatan media gathering yang berlangsung di sebuah hotel di wilayah Tangerang, Jumat (16/10) siang.
Fitria menjelaskan, program layanan yang dimaksud adalah program relaksasi tunggakan dan pelayanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Program relaksasi tunggakan adalah program yang memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta program JKN-KIS. Sementara program Pandawa digulirkan sebagai solusi mencegah penularan COVID-19 yakni mengindari kontak langsung.
Program relaksasi tunggakan ditujukan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah (PPU)badan usaha yang memiliki tunggakan lebih dari enam bulan.
Peserta yang memiliki tunggakan tersebut nantinya tidak perlu mendatangi kantor cabang BPJS untuk dapat mengajukan program relaksasi tunggakan. "Cukup melalui aplikasi mobile JKN dan BPJS kesehatan care center 1500400 buat peserta PBPU. Sedangkan peserta PPU badan usaha melalui aplikasi Edabu," tutur Fitria.
Untuk program PANDAWA, peserta program JKN-KIS cukup mengakses nomor handphone BPJS kesehatan pada masing-masing wilayah. Setelah diakses, petugas BPJS akan memberikan format dan panduan yang dapat diikuti peserta agar mendapatkan layanan yang optimal. "Untuk BPJS Kesehatan Jakbar bisa menghubungi 081283093171," tuturnya.
Fitria menyebutkan, ada 10 jenis pelayanan administrasi yang bisa dilayani pada program PANDAWA. Layanan ini bisa dilakukan pada jam layanan kantor setiap Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional. "Dengan hadirnya PANDAWA, semoga peserta semakin mudah mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas," tambahnya.
Sementara Kepala Suku Dinas Kominfotik Jakarta Barat, V. Christian Anthony sangat mendukung BPJS kesehatan cabang Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi.
"Kami mendukung program JKN-KIS agar terlaksana secara berkesinambungan serta mendukung penayangan materi publikasi BPJS kesehatan untuk penyebarluasan informasi mengenai program JKN-KIS." jelasnya. (why)
20 Mei 2024