Untuk mengantisipasi pencegahan judi online, jajaran perangkat Kelurahan Duri Utara melakukan pengecekan handphone milik pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN), petugas PJLP PPSU di Aula Kantor Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Sekretaris Kelurahan Duri Utara, Iman Soehendar mengatakan di wilayah Tambora dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Republik Indonesia (PPATK RI) masyarakat terpapar judi online sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar Rp196 miliar.
"Kami melakukan pengecekan bersama jajaran tiga pilar kelurahan dengan tujuan sebagai pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai ASN dan petugas PJLP Kelurahan Duri Utara," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).
Hasilnya, dijelaskan Iman dari pengecekan tersebut tidak ditemukan aplikasi judi online pada handphone yang dimiliki pegawai ASN dan Petugas PJLP Kelurahan Duri Utara.
"Sudah diperiksa satu persatu handphone seluruh prgawai ASN dan petugas PJLP tidak ada yang memiliki aplikasi judi online,"
Pihaknya menegaskan, jika ada ASN dan PJLP PPSU yang terbukti terlibat dalam judi online, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menegaskan langkah pencegahan dan penegakkan disiplin untuk tidak mentolerir adanya penggunaan aplikasi judi online dikalangan pegawai ASN dan petugas PJLP Kelurahan Duri Utara.
"Alhamdulillah dari pengecekan yang sudah dilaksanakan, seluruh pegawai ASN dan petugas PJLP PPSU tidak ada yang ditemukan aplikasi judi online, di telepon genggamnya," pungkasnya. (Kontri)