Solihin, warga RT 11 RW 11, Kelurahan Cengkareng Timur, sangat bersyukur bisa kembali menempati rumahnya. Hidup lebih tenang dan nyaman, tanpa harus was-was mengalami kebocoran.
"Alhamdulillah, saya tinggal lebih nyaman dan tenang, tanpa perlu khawatir mengalami kebocoran saat hujan," ujarnya usai serah terima kunci pada kegiatan peresmian bedah rumah Baznas Bazis Jakarta Barat, Jumat (12/3).
Pria yang berprofesi guru ngaji ini pun mengucapkan terimakasih atas bantuan Baznas Bazis Jakarta Barat melalui program bedah rumah serta masyarakat yang turut membantu sehingga pengerjaan bedah rumah berjalan lancar.
"Terimakasih atas bantuan dari Baznas Bazis dan masyarakat sehingga pengerjaan bedah rumah ini berjalan lancar. Semoga Allah SWT memberikan ganjaran pahala kepada masyarakat," tutur Solihin seraya mengucapkan alhamdulillah.
Peresmian bedah rumah Solihin yang dilakukan oleh Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, ditandai dengan pemotongan pita dan serah terima kunci. "Ya, tadi ada peresmian bedah rumah Solihin dari program bedah rumah Baznas Bazis Jakbar. Dari rumah yang tidak layak huni, dibedah menjadi rumah layak huni," tuturnya.
Ia menyebutkan, rumah dengan luas kurang lebih 53 meter persegi itu memiliki tiga kamar, 1 ruang tamu, dua kamar mandi dan dapur. Proses pengerjaan bedah rumah Solihin berlangsung selama 2 bulan. Pengerjaannya dilakukan masyarakat dengan menggunakan dana bantuan Baznas Bazis Jakarta Barat dan bantuan dana masyarakat.
Dana bantuan program bedah rumah Baznas Bazis ini diperoleh dari hasil pendayagunaan ZIS tahun 2020. "Bantuan dana untuk rumah yang dibedah Rp 50 juta/kelurahan. Mereka yang dapat bantuan dana tentunya memiliki persyaratan, misalnya, warga tidak mampu (dhuafa), dan rumah milik sendiri. Bukan rumah kontrakan atau berada di atas lahan garapan," jelasnya.
Pemkot Jakarta Barat bekerjasama dengan Baznas Bazis Jakarta Barat berencana meningkatkan bantuan program bedah rumah. "Ke depan, ada peningkatan jumlah bantuan. Yang semula 1 rumah/kelurahan yang dibedah, untuk program tahun 2021 menjadi 2 rumah/kelurahan. Tinggal menunggu juklak/juknis dari Baznas Bazis Jakbar," tambahnya. (why)
20 Mei 2024