Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar kembali menggelar operasi pembinaan penduduk (Biduk), di wilayah Kecamatan Cengkareng. Kali ini biduk menyasar penghuni apartemen CR, di Kelurahan Cengkareng Timur, Rabu (3/8) malam.
Operasi melibatkan sekitar 60 petugas gabungan Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakbar, TNI, Polri, Satpol PP dan imigrasi. Hasilnya, sebanyak 88 warga terjaring biduk. Rinciannya 38 orang tidak memiliki KTP DKI, 42 ber-KTP DKI namun alamat berbeda, dan sembilan warga negara asing (WNA) asal India, Filipina dan Eropa.
Kasudin Dukcapil Jakbar, M Hatta, menjelaskan biduk di apartemen dimaksudkan untuk pendataan penduduk baru di Jakarta pasca lebaran termasuk keberadaan WNA di apartemen. "Operasi pasca lebaran ini untuk mendata penduduk baru dan keberadaan orang asing yang ada di apartemen," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya membuka layanan pembuatan surat keterangan domisili sementara (SKDS) bagi warga yang tinggal di apartemen tapi tak memiliki KTP DKI, di lobi apartemen. "Sedangkan untuk orang asing yang visanya turis, kami serahkan penanganannya kepada petugas imigrasi,” jelasya. (why/aji)
20 Mei 2024