Sebanyak 12 mobil pribadi diderek petugas gabungan Sudin Perhubungan Jakarta Barat, TNI, Polisi dan aparat Kecamatan Cengkareng pada operasi parkir liar di kawasan Taman Palem, Kelurahan Cengkareng Barat dan apartemen City Park Cengkareng Timur, Selasa (24/1).
Selain itu, petugas juga menindak dengan mencabut pentil sekitar 30 sepeda motor yang diparkir sembarangan. “Masyarakat mengeluhkan keberadaan mobil dan motor yang parkir sembarangan di kawasan tersebut,†ujar Kasudin Perhubungan Jakbar, Anggiat Banjar Nahor. Kendaraan yang terjaring operasi diderek ke pool Rawa Buaya.
Dikatakan, operasi parkir liar di dua titik itu sebagai tindaklanjut atas keluhan warga yang disampaikan melalui aplikasi qlue. Ditegaskan, pihaknya akan terus melancarkan operasi parkir liar di seluruh wilayah Jakbar. “Operasi akan terus dilakukan agar masyarakat khususnya pengendara mematuhi aturan,†jelasnya.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat tertib dalam berkendara dan tidak parkir sembarangan, terutama di bahu jalan. “Apalagi ada rambu larangan parkir. Jika tetap bandel, langsung ditindak dengan penderekan atau dicabut pentil kendaraannya,†tandasnya. (why/aji)
20 Mei 2024