Sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakbar mengikuti sosialisasi bertemakan Netralitas ASN, Pilar Demokrasi Berkualitas, yang berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (26/8).
Membuka kegiatan, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim mengatakan, Pemkot Jakbar mengapresiasi penyelengaraan pesta demokrasi tahun 2024 lalu, mulai dari pemilihan legislatif, eksekutif maupun pemilihan kepala daerah, berlangsung dengan aman, lancar dan tanpa masalah.
Berdasarkan data Bawaslu DKI Jakarta, lanjut Firmanudin, indeks kerawanan Pemilu tahun 2024, wilayah Jakarta Barat zero kasus terkait netralitas ASN. "Alhamdulillah, wilayah Jakarta Barat tidak ada kasus," tuturnya.
Bicara netralitas ASN, Firmanudin menuturkan bahwa ASN memiliki hak pilih dan harus menjaga netralitasnya dengan menyampaikan pilihannya secara rahasia di dalam bilik suara. Itu tidak terkecuali untuk TNI-Polri.
"Kalau ASN itu disuruh netral nggak juga. Kalau di masyarakat kita netral, tapi kalau dibilik suara tidak netral. Karena memilih. Sedangkan TNI Polisi netral karena tidak memiliki hak pilih," ujarnya.
Sementara itu, Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Abdul Roup mengatakan bahwa kegiatan ini bukan masuk dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu. Sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan sekaligus pencegahan pelanggaran netralitas dalam pemilihan umum, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
"Sebenarnya kita diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, instansi-instansi yang berhubungan dengan Bawaslu, dan ketika tahapan itu dimulai, tidak ada lagi permasalahan yang akan kita hadapi sebagai penyelenggara. Meski pun ada, namun bisa diminimalisir," tukasnya.
Dijelaskan Abdul Roup, dari data Bawaslu Republik Indonesia, wilayah DKI Jakarta berada di urutan ketiga indeks kerawanan Pemilu Tahun 2024, termasuk netralitas ASN, di seluruh Indonesia. Data tersebut menunjukan ada 433 temuan dan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, 314 kasus diantaranya merupakan pelanggaran netralitas ASN, dan 99 kasus lainnya bukan pelanggaran.
"Alhamdulillah, pada penyelenggaraan Pemilu 2024, saya kasih komentar positif untuk Bawaslu Jakarta Barat, karena tidak ditemukan terkait dengan ketidaknetralan ASN. Meski sebelumnya ada kasus pada non tahapan, namun itu bisa lekas ditangani," pungkasnya. (why)