Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat mengamankan baliho calon lagislatif (caleg) yang hampir roboh di wilayah Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup, menjelaskan penindakan dilakukan pada Minggu (21/1) malam, setelah pihaknya menerima laporan.
"Terus kemarin kan ada juga tuh yang di Jalan Kemanggisan. Kan ada ya, informasi dari teman-teman media, ada yang goyang hampir rohoh gitu kan. Semalam sudah di-TL gitu, sudah ditindaklanjuti," ujar Roup saat dihubungi wartawan, Senin (22/1).
Lebih lanjut diungkapkan Roup, pengurus Bawaslu di Kecamatan setempat segera berkoordinasi dengan partai politik pemilik Alat Peraga Kampanye (APK) untuk melakukan perapihan.
"Artinya, teman-teman kecamatan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pimpinan parpol yang ada di wilayah sana itu untuk merapikan," jelas Roup. Ia melanjutkan, terdapat dua spanduk milik caleg yang saat itu hampir roboh. (Aji)