Ratusan personel gabungan dari Polri, Satpol PP, PPSU, dan unsur lainnya menertibkan sejumlah bangunan bedeng yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika di Kompleks Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (13/10).
Penertiban dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi. Petugas menyisir sejumlah titik, mulai dari bagian dalam kompleks hingga kawasan permukiman padat penduduk di tepi Kali Angke.
Bangunan yang ditertibkan mayoritas terbuat dari kayu dan bambu. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah alat isap atau bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Seorang warga setempat, Yeni, menyambut baik penertiban tersebut. Menurutnya, aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan itu telah meresahkan masyarakat.
βYa, baguslah. Artinya, kepolisian masih peduli terhadap kawasan ini. Soalnya, kita tahu wilayah ini sudah menjadi rahasia umum terkait peredaran narkotika,β ujarnya.
Yeni menambahkan, aktivitas tersebut kini disebut-sebut bergeser dari bagian depan kompleks ke area yang lebih dalam, mendekati permukiman warga. Ia berharap penertiban ini dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih aman dan nyaman.
βKita berharap penertiban ini bisa mengurangi aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah kita sekaligus bisa menciptakan lingkungan permukiman yang lebih aman dan nyaman,β pungkasnya.
Sementara itu, Camat Cengkareng, Suhardin, mengatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi penertiban gubug bedeng di lokasi yang diduga tempat pesta narkoba di wilayah Kampung Ambon, Cengkareng.
βKami sangat mendukung dan apresiasi. Setelah ini diharapkan lingkungan sekitar lokasi menjadi lebh aman dan nyaman bagi warga masyarakat,β ujarnya. (Aji)






